Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI - Polri
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Dr. Selamat Ginting-Weradio.co.id-Dok Pribadi
Di sinilah pesan Presiden perlu diuji dalam praktik. Profesionalisme tidak hanya berarti disiplin dan loyalitas.
Profesionalisme juga menyangkut meritokrasi, kompetensi, netralitas politik, akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.
Rekrutmen yang mengutamakan kemampuan intelektual harus diikuti sistem promosi yang juga berbasis merit.
Jika rekrutmen sudah berbasis kompetensi tetapi promosi masih dipengaruhi kedekatan, patronase atau pertimbangan nonprofesional, reformasi SDM akan berjalan setengah hati.
BACA JUGA:Paradoks Energi dan Kemacetan: Nasionalisasi Krisis, Menarik Transportasi Publik ke Meja Presiden
Begitu pula dengan netralitas. TNI dan Polri harus mampu menjaga jarak yang sama terhadap seluruh kekuatan politik.
Elite politik boleh berganti. Pemerintahan boleh berganti. Tetapi institusi negara harus tetap.
Pesan yang Belum Terbuka
Durasi pertemuan yang mencapai sekitar lima jam juga menunjukkan bahwa forum tersebut memiliki bobot pembahasan yang cukup besar.
Namun, materi lengkap taklimat Presiden tidak seluruhnya dibuka kepada publik.
BACA JUGA:Transformasi Transportasi Umum Demi Kemandirian Energi Indonesia
Oleh karena itu, terlalu dini apabila pertemuan tersebut langsung ditafsirkan sebagai sinyal pergantian elite TNI - Polri, konsolidasi politik untuk menghadapi Pemilu 2029, atau persiapan kebijakan keamanan tertentu.
Tetapi yang dapat dikatakan berdasarkan informasi yang tersedia adalah bahwa Presiden sedang memberikan arah strategis kepada elite pertahanan keamanan negara menjelang memasuki tahun ketiga pemerintahannya.
Di luar materi yang disampaikan secara terbuka, publik tentu mempunyai hak untuk mengetahui sejauh mana arahan tersebut akan diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
Sebab, dalam negara demokrasi, semakin besar kekuasaan yang dimiliki institusi pertahanan keamanan negara, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan akuntabilitas.