Tanah Kampung Dukuh Memanas, Armando Singgung Dugaan Mafia dan Tekanan Dana
Persidangan perkara dugaan penipuan terkait pelepasan hak atas tanah di kawasan Kampung Dukuh, Jakarta Timur, memasuki tahap krusial setelah terdakwa Armando Herdian menyampaikan pledoi. -Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing
Perkara ini kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga membuka perdebatan mengenai batas antara sengketa perdata dan pidana dalam kasus pertanahan di Indonesia.