Praktik Kerja Ilegal, Pengawasan Warga Negara Asing Diperketat, Imigrasi Siapkan Operasi

Praktik Kerja Ilegal, Pengawasan Warga Negara Asing Diperketat, Imigrasi Siapkan Operasi

Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Utara menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

BACA JUGA:Imigrasi Jaktim Terus Berbenah, Pungki Soroti Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang lebih terarah, sehingga penanganan terhadap dugaan pelanggaran dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing instansi.

Operasi Gabungan Digelar Berkala

Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi, jajaran Imigrasi bersama unsur Timpora Jakarta Utara bersiap menjadwalkan operasi gabungan secara berkala. Pelaksanaan operasi akan disesuaikan dengan karakteristik pelanggaran dan temuan di lapangan.

Pamuji menjelaskan, apabila pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan ketentuan keimigrasian, penanganan dapat dilakukan melalui Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk deportasi dan penangkalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita lihat dari karakteristik kesalahannya. Jika pelanggarannya murni dari sisi keimigrasian, fokus utama kami adalah penegakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) seperti deportasi dan cekal,” jelas Pamuji.

BACA JUGA:Imigrasi Jakarta Perkuat Deteksi Dini Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sementara itu, apabila dalam operasi ditemukan dugaan tindak pidana umum, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian maupun instansi penegak hukum terkait untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Namun, apabila penemuan di lapangan menyangkut ranah hukum pidana umum, tentu kami segera arahkan dan koordinasikan bersama pihak Kepolisian maupun instansi penegak hukum terkait,” lanjutnya.

Perkuat Pengawasan 

Penguatan koordinasi Timpora diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di Jakarta Utara.

Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, mencegah penyalahgunaan izin tinggal, dan memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Ini Alasan Imigrasi Jakarta Buka Dialog Hukum dengan Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jaktim

Melalui pola pengawasan yang modern, responsif, dan terintegrasi, Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta berharap stabilitas keamanan nasional, ketertiban umum, serta kedaulatan hukum di wilayah ibu kota dapat terus terjaga.

Rencana operasi gabungan secara berkala menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat pengawasan di lapangan.