IHSG Menguat, BEI dan OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal Indonesia
BEI Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal Indonesia--
JAKARTA, Weradio.co.id — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas mekanisme pengawasan perdagangan melalui penerapan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan terarah. Hal ini disampaikan Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, pada media, Senin 26 Oktober 2026.
“Kami akan menerapkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif, sehingga dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar,” ujar Jeffrey.
Dalam mekanisme pengawasan yang disempurnakan, kata Jeffrey, apabila ditemukan indikasi praktik manipulasi atau upaya memengaruhi harga saham secara tidak wajar, BEI akan menyampaikan kepada publik informasi indikasi awal dimulainya investigasi.
Selain itu, dalam proses investigasi, BEI dengan berkoordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dapat mengambil tindakan sesuai kewenangannya, termasuk pembatasan atau penghentian sementara aktivitas rekening efek tertentu yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pendekatan ini ditujukan untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan meningkatkan pelindungan investor dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan menjaga likuiditas pasar.
BACA JUGA:OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun bagi Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal
"Untuk mendukung implementasinya, BEI akan melakukan sosialisasi mekanisme tersebut kepada Anggota Bursa," ujarnya.
Upaya itu, kata Jeffrey, merupakan salah satu langkah BEI bersama OJK komitmennya untuk terus memperkuat transparansi pasar modal Indonesia melalui penyempurnaan pengawasan perdagangan, peningkatan transparansi, serta penguatan tata kelola mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien serta meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global.
Menurut Jeffrey, beberapa upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat kredibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.
BACA JUGA:Kaum Muda Mendominasi, Investor Pasar Modal di Jawa Barat Meningkat
Pertama, BEI telah melakukan pertemuan secara daring dengan FTSE Russell pada Jumat 23 Oktober.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dalam tiga area, yaitu transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan.

--
FTSE Russell menyampaikan apresiasi atas langkah reformasi yang dilakukan Indonesia dan menegaskan kembali keputusan untuk tetap menempatkan Indonesia dalam klasifikasi Secondary Emerging Market. Mereka tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist, sebagaimana disampaikan dalam report tanggal 6 Oktober 2026.